2 jam di gedung dinas.
2 jam bersama mitra pemerintah.
10 jam di lapangan.
-ngopi-ngopi bersama rakyat jelata.
-berpanas-panasan di area perkumpulan pedagang kaki lima.
-survey lalu lintas dan infrastruktur umum.
-terlibat dalam kegiatan-kegiatan positif anak bangsa.
-mengurusi makan sehari-hari para gembel dan anjal kota.
(gw rasa sudah banyak orang yang lupa dengan pasal 34
UUD 1945 : orang miskin dan anak-anak terlantar dipelihara
oleh negara.)
2 jam bersama mitra pemerintah.
10 jam di lapangan.
-ngopi-ngopi bersama rakyat jelata.
-berpanas-panasan di area perkumpulan pedagang kaki lima.
-survey lalu lintas dan infrastruktur umum.
-terlibat dalam kegiatan-kegiatan positif anak bangsa.
-mengurusi makan sehari-hari para gembel dan anjal kota.
(gw rasa sudah banyak orang yang lupa dengan pasal 34
UUD 1945 : orang miskin dan anak-anak terlantar dipelihara
oleh negara.)
-etc
4 jam untuk memikirkan solusi masalah rakyat.
2 jam bersama keluarga.
4 jam untuk tidur.
4 jam untuk memikirkan solusi masalah rakyat.
2 jam bersama keluarga.
4 jam untuk tidur.
No comments:
Post a Comment